Viral! Napi Korupsi Mbak Ita dan Suami Hadiri Nikahan Anak di Semarang

Viral! Napi Korupsi Mbak Ita dan Suami Hadiri Nikahan Anak di Semarang

Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tertangkap kamera netizen sedang asik pergi ke kondangan kerabatnya.-Tangkap layar-

HARIAN DISWAY - Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, mantan wali Kota Semarang, kembali jadi perbincangan publik.

Kali ini bukan karena politik, melainkan momen keluarga. Bersama sang suami, Alwin Basri, keduanya tampak kompak mengenakan pakaian berwarna merah dalam acara pernikahan anak mereka di Royal Candi Golf Semarang, Jumat, 26 September 2025.

Acara tersebut digelar secara terbatas dan privat, hanya dihadiri kalangan tertentu. Sebuah akun Instagram @dinaskegelapankotasemarang mengunggah potret dan narasi acara itu.

BACA JUGA:Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi

“Hari ini, Jumat, menjadi momen bersejarah bagi Mbak Ita dan Mas Alwin. Mereka melangsungkan pernikahan anaknya di gedung pertemuan Royal Candi Golf Semarang dengan suasana yang begitu privat dan terbatas. Undangan hanya beredar di lingkaran tertentu, membuat banyak orang bertanya-tanya: apakah teman-teman lama yang dulu pernah dianggap dekat masih mendapat tempat di kursi tamu, ataukah hanya menjadi bagian dari kenangan masa lalu?” tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Geledah PT Saka Energi Indonesia Terkait Korupsi Akuisisi Blok Migas

Kehadiran Alwin dalam acara itu menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, ia tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang.

Humas Lapas Kelas I Semarang Devan membenarkan bahwa Alwin memperoleh izin keluar lapas untuk menghadiri acara.

“Betul (Alwin izin keluar lapas),” ujarnya kepada wartawan di Semarang. Menurutnya, izin itu diberikan hingga kegiatan selesai dengan pengawalan ketat dari tiga petugas lapas dan dua anggota kepolisian.

BACA JUGA:Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, Mbak Ita diketahui menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kota Semarang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak lapas perempuan belum memberikan keterangan resmi terkait kehadirannya dalam acara tersebut.

Mbak Ita dan Alwin sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Alwin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan Mbak Ita lima tahun.

BACA JUGA:MA Batalkan Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO, Permata Hijau hingga Wilmar Kembali ke Meja Hijau

Kehadiran mereka di momen bahagia keluarga ini pun kembali menyeret perhatian publik, memperlihatkan sisi personal dari pasangan yang namanya kerap dikaitkan dengan kasus besar di Kota Atlas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: