Rencana Hapus Syarat Subsidi Motor Listrik Semoga Bukan Basa-Basi

Rencana Hapus Syarat Subsidi Motor Listrik Semoga Bukan Basa-Basi

Sisa kuota subsidi pembelian motor listrik. Banyak yang tak bisa mengaksesnya. -Mohamad Nur Khotib - Harian Disway-

Pelopor kendaraan listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya M. Nur Yuniarto mengatakan, kebijakan intensif motor listrik yang membingungkan itu justru akan jadi semacam bumerang. Para calon pembeli bisa kapok karena gagal ke tahap verifikasi. Akhirnya, mereka pun malas dan tak ada gairah lagi.

BACA JUGA:Imbas Kebijakan Setengah Hati Insentif Motor Listrik, Penjualan Jauh dari Harapan

BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Pengujian Keliling Untuk Motor Listrik

Ia turut menyayangkan ribetnya persyaratan administratif tersebut. Harusnya, semua yang menyangkut identitas bisa terekam dengan baik. Cukup dengan sistem komputer.

“Mestinya itu nggak terjadi. Wong sekarang eranya digital,” ujar dosen Teknik Mesin ITS itu. Belum lagi persoalan yang dialami dealer. Maka, persyaratan yang baru nanti kriterianya diperjelas. Sehingga semua orang mendapatkan subsidi motor listrik dengan mudah.

Artinya, semua warga negara berhak mendapatkan subsidi. Regulasi harus dibuat dengan tepat. Agar kebijakan insentif bisa memuat rasa keadilan tersebut. Baik untuk pembelian motor listrik maupun mobil listrik.

Jadi, tak menimbulkan kesan bahwa orang dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas saja yang mendapat subsidi. Sementara bagi yang kelas ekonomi ke bawah, yang paling banyak menggunakan motor, terbelit ribetnya aturan mendapat subsidi.

Di sisi lain, kata Nur, rasio penjualan motor dan mobil di Indonesia memang cukup jauh. Dalam setahun, jumlah motor terjual bisa mencapai 8 juta unit. Sedangkan, mobil hanya 1 juta unit. “Ini perbandingan yang apple to apple. Bisa dijadikan bahan untuk bikin kebijakan biar tak menimbulkan polemik lagi. Mind-set harus diubah,” terang dosen pengagas Gesits itu. (Mohamad Nur Khotib)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: