Imbas Kebijakan Setengah Hati Insentif Motor Listrik, Penjualan Jauh dari Harapan

Imbas Kebijakan Setengah Hati Insentif Motor Listrik, Penjualan Jauh dari Harapan

WAWALI Armudji menjajal motor listrik United di ajang International Indonesia Motor Show di Grand Ciy, Surabaya.-FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-

Upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik tak berjalan lancar. Pengguna motor listrik maupun mobil listrik masih terlalu sedikit. Pemberlakuan insentif terutama untuk motor listrik masih setengah hati. 

--

INDONESIA punya ambisi bebas dari emisi karbon pada 2060. Dan pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diyakini menjadi jalan yang efektif. Ekosistem kendaraan listrik pun terus dibangun.

Smelter hilirisasi sumber daya mineral tersebar di beberapa titik. Investor terus didatangkan untuk membangun smelter-smelter itu. Bahkan, Indonesia diramalkan menjadi raja baterai kendaraan listrik terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok.

Namun, di balik impian besar itu ada fakta yang justru kontraproduktif. Penjualan kendaraan listrik masih sangat rendah. Jauh dari harapan. 

Targetnya terlampau tinggi. Tujuh tahun lagi, dipatok sebanyak 2,5 juta kendaraan listrik mengaspal di seluruh negeri. Sedangkan, saat ini total masih di angka tidak lebih dari 57 ribu unit.


Grafis Percepatan Kendaraan Listrik-Annisa Salsabila-Harian Disway-

Terutama untuk motor listrik. Ditarget 13,3 juta unit pada 2050 kelak. Kini, masih di angka 43,2 ribu unit. Selisihnya juga amat jauh dengan total motor BBM yang sudah tembus 125,3 juta unit. Target itu tertuang dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN). 

Serapan yang masih sangat sedikit itu juga disadari Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi. Ia menduga sepinya peminat itu lantaran saat ini masih tahap permulaan. 

“Di awal-awal itu memang saya kira mungkin masih sedikit, mungkin masih test the water,” ujarnya dalam keterangan resmi saat Forum Merdeka Barat yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kominfo, dikutip Minggu, 6 Agustus 2023.

Menurutnya, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia tidak lepas dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sejak itulah, geliat motor listrik terus berkembang. Penjualan naik meski tak signifikan. Jumlah agen pemegang merek (APM) di Indonesia pun makin bertambah. Dari yang awalnya sembilan, kini ada 52 APM.

Sejumlah APM juga membuka dealer di berbagai provinsi. Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga mendorong peralihan kendaraan bermotor bermesin pembakaran fosil ke kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: