27.768 WNI Dipulangkan dari Luar Negeri Sepanjang 2025, Imbas Konflik Bersenjata hingga Judol

27.768 WNI Dipulangkan dari Luar Negeri Sepanjang 2025, Imbas Konflik Bersenjata hingga Judol

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) akibat konflik bersenjata hingga judi online (Judol)-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat keberhasilan memulangkan sebanyak 27.768 warga negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2025. 

Pemulangan tersebut dilakukan dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata di luar negeri hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi online (judol).

Menurut Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan, upaya perlindungan WNI menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia.

BACA JUGA:Pecandu Judol Bunuh Remaja di Tangerang: Problem Psikologis Pelaku

BACA JUGA:Diskominfo Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Digitalisasi Sehat Tanpa Judol

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan dan pemulangan WNI.

"Untuk itu saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air," imbuh Sugiono dalam pernyataan pers tahunan di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. 

Sugiono menilai, langkah pemulangan WNI dari berbagai negara tersebut menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi warganya, tanpa memandang lokasi dan kompleksitas persoalan yang dihadapi.

BACA JUGA:Mengenal Sengketa Kuil Preah Vihear, Akar Konflik Bersenjata Thailand-Kamboja

BACA JUGA:Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kediri Diblokir karena Terseret Judol

"Percayalah apa yang sudah sudah dilakukan menunjukkan warga negara bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di mana pun berada," jelasnya.

Ke depan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan WNI melalui peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri. 

Upaya tersebut akan dibarengi dengan penguatan kerja sama internasional serta pemanfaatan teknologi.

"Langkah-langkah ini juga akan didukung dengan pengembangan sistem peringatan dini dan percepatan digitalisasi layanan," kata Sugiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: