Peringatan HUT RI ke-78, Kemenkes Berikan Vaksin Diare Gratis Untuk Seluruh Bayi Indonesia

Peringatan HUT RI ke-78, Kemenkes Berikan Vaksin Diare Gratis Untuk Seluruh Bayi Indonesia

Ilustrasi vaksinasi pada bayi -www.freepik.com-

HARIAN DISWAY - Kementerian kesehatan (kemenkes) mengumumkan akan melakukan imunisasi tetes rotavirus (RV) pada seluruh bayi di Indonesia. 

Hal tersebut dalam rangka untuk menyambut ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 78 pada Agustus 2023 ini. 

Vaksin RV diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari kejadian diare berat.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril menyatakan pemberian imunisasi RV akan dilaksanakan secara Nasional mulai 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:HUT ke-62 Gerakan Pramuka, Digitalisasi Terkendala Fasilitas

Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada bayi usia 2 bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei). 

Setiap anak akan mendapatkan sebanyak 3 dosis dengan jarak 4 minggu antar dosis. “Kemudian imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari.” Jelas Syahril.

Pada tahun 2022, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap di 21 kab/kota di 18 Provinsi dengan sasaran 196.876 bayi.

BACA JUGA:Marak Kasus Obesitas, Kemenkes Sebut Karena Kurangnya Aktivitas Fisik

Pertimbangan utama imunisasi RV masal ini kata Syahril salah satunya adalah angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi.

Diare hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab kesakitan dan kematian tertinggi pada bayi. 

Data dari Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) menyebutkan bahwa sekitar 45 persen kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus. 

“Bahkan Sekitar 9,8 persen kematian pada bayi dibawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare,” katanya.

Syahril mennambahkan, seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: