Kompak, Ibu dan Anak Produksi Uang Palsu

Kompak, Ibu dan Anak Produksi Uang Palsu

Ilustrasi peredaran uang palsu.-Istimewa-

GARUT, HARIAN DISWAY- Seorang ibu dan anaknya kompak berkomplot di bidang kejahatan. Keduanya asal Leles, Garut, Jawa Barat. Mereka membuat uang palsu (upal) dengan pecahan Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.

Akibat perbuatannya, keduanya diringkus dan mendekam di tahanan Polsek Leles. "Mereka berinisial R dan U yang kami tangkap setelah kami me gamankan pengedar pertama. Berinisial RE beberapa waktu lalu," ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023).

BACA JUGA:Bidik, Fokus, Pas…! Lomba Panahan Tradisional di Surabaya Sambut HUT RI

BACA JUGA:Catatan Rekor dan Statistik Aji Santoso di Persebaya, 110 Pertandingan 190 Gol

Sebelumnya, RE, 28, yang diamankan warga usai tertangkap basah berbelanja menggunakan uang palsu. Oleh warga RE diserahkan ke Polsek Leles untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. RE pun diperiksa untuk melacak darimana dia mendapatkan upal tersebut.

Akkhirnya, dari hasil pemeriksaan, RE menyebut dua tersangka yang masih terikat hubungan darah, ibu dan anak berinisial R dan U. Tak perlu waktu yang lama pihaknya dengan sergap ringkus dalang dari produsen uang palsu.

Dari hasil pemeriksaan, alat yang digunakan untuk membuat upal tergolong sederhana. Bermodal printer, komputer, dan mesin laminating sebagai pemanas, ibu anak ini nekat memproduksi uang palsu dan. Alat produksi upal sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti lain yang kami amankan adalah uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar. Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100 ribu, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50 ribu, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20 ribu. Kemudian ada juga uang Rp100 ribu yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta," ujarnya secara rinci.

BACA JUGA:Erik ten Hag: Harry Maguire Bek Terbaik untuk Inggris, Kok di MU Enggak?

BACA JUGA:Ketua HIPMI Nilai Event Kota Pasuruan Belum Bisa Tarik Investor

Agus Kustanto menyampaikan pihaknya masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka ini. "Mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut," jelas Kapolsek Leles.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: