Setelah Judi Online, Kominfo Kini Sasar Situs Pinjol dan Para Promotornya
Menkominfo Budi Arie Setiadi -Kominfo-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Proses bersih-bersih kejahatan digital Menteri Budi Arie Setiadi terus berlanjut. Setelah pemberantasan Judi Online, kini Kominfo menyasar situs Pinjaman Online (Pinjol)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan akan memutus akses pinjaman online (pinjol) ilegal sebagaimana sudah terjadi pada judi online yang meresahkan masyarakat.
Menurut Menkominfo, Pemerintah akan menggunakan strategi memberantas judi online lewat kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi para promotor yang mempengaruhi masyarakat.
"Sudah banyak kasus terjadi, di mana masyarakat terjerat judi online, hingga pinjol, karena terbuai atas unggahan selebgram yang ternyata itu setting-an," ujarnya.
BACA JUGA:Masyarakat Indonesia Rugi Rp 139 Triliun Akibat Pinjol, Judi, dan Investasi Bodong
Selain itu, Budi menegaskan bahwa situs penipuan atau pinjol ilegal tidak memiliki tempat di ekosistem digital Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau aplikasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika situs penipuan/pinjol (pinjaman online) ilegal akan melakukan pendaftaran, para pengelolanya wajib untuk menghapus dan/atau menghilangkan fitur dan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ketua Nasional Relawan Pro Jokowi (projo) itu menyatakan judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.
BACA JUGA:Terjerat Pinjol, Mahasiswa UI Bunuh Yunior
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” jelasnya memberikan contoh.
Ia mengakui bahwa upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Menurutnya hal itu terjadi karena aplikasi dan laman situs pinjol ilegal mudah dibuat dengan server lebih banyak berada di luar negeri.
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan data pribadi masing-masing. Menurutnya, data-data pribadi ini sangat vital dan berbahaya jika disalahgunakan.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal,” jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: