Muhadjir Usulkan Larangan Naik Haji Lebih Dari Sekali

Muhadjir Usulkan Larangan Naik Haji Lebih Dari Sekali

Jamaah haji asal Indonesia di maktab Arafah pada musim haji 2023.-Praska Bramasta-Harian Disway-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Bagi yang belum sempat menunaikan ibadah haji kemungkinan besar setuju dengan usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ini. Tokoh Muhammadiyah ini mengusulkan aturan baru untuk ibadah haji. Berupa larangan naik haji bagi mereka yang sudah berhaji. 

Aturan ini bila dilaksanakan bakal memotong antrean ibadah haji. Saat ini, antrean berangkat haji sudah mencapai 20 tahun lebih. Tentu ini untuk jemaah reguler. Bila baru usia 45 tahun mendaftar, baru usia 65 tahun berangkat. Dan tiap tahun jumlah antrean itu makin panjang. Sementara kuota haji dari pemerintah Arab Saudi dari dulu tetap jumlahnya.

”Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Lebih dari 700 Jamaah Haji Meninggal Dunia, Asuransi Jiwa Ditransfer kepada Keluarga secara Bertahap

Muhadjir membuka wacana, melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.  ”Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. ”Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun ini mencapai 774. Meningkat lebih dari 800 persen daripada tahun 2022. Pada 2022, jemaah haji yang meninggal sebanyak 89 jiwa. 

BACA JUGA:Evaluasi Layanan Haji 2023, Ada Indikasi Korupsi Mashariq Yang Bikin Layanan Armuzna Bermasalah

Jumlah haji yang meninggal dunia tahun ini memecahkan rekor yang tercipta pada 2015. Pada 2015 itu ada 627 jiwa yang meninggal di tanah suci. Itu pun karena ada peristiwa kecelakaan crane di Masjidilharam yang menewaskan ratusan orang termasuk jemaah haji asal Indonesia. 

Secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. (*)

Artikel di atas telah dimuat di disway.id

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id