Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Mulai Tahun Depan
Anggota Satlantas Polres Sidoarjo mengatur pengendara di perempatan Gedangan yang semrawut.-Humas Polresta Sidoarjo.-
Dua titik itu memang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres No 80 Tahun 2019. Pemerintah ingin sekali menuntaskan persoalan klasik tersebut. Sebab, kemacetan dianggap menghambat produktivitas ekonomi.
Di simpang Gedangan, kendaraan semrawut nyaris setiap saat. Tidak kenal waktu. Polisi pun kerap kewalahan mengatur lalu lintas di sana.
Maka semua warga telah menantikan pembangunan FO Gedangan sejak lama. Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali pun tengah mempersiapkan. Termasuk agenda pembebasan lahan seluas 1,2 hektare itu.
"Memang sempat dibahas. Tetapi, saat ini kami fokus pembangunan FO Djuanda," ujar Sub Koordinator Hukum dan Komunikasi Publik Ahsan Asjhari, Minggu, 23 Agustus 2023. Pembangunan FO Gedangan memang butuh perhatian ekstra. Terutama menyangkut pembebasan lahan.
Sebab, tidak bisa disamakan dengan pembangunan FO Djuanda. Area pembangunan FO Gedangan itu berada di permukiman padat penduduk. Pembebasan lahannya pun jauh lebih sulit.
Alokasi anggaran memang telah disiapkan. Yakni sebesar Rp 480 miliar. Tetapi, apakah itu cukup? "Itu yang perlu dibahas lebih lanjut. Kami belum menghitung berapa rumah maupun ruko yang menjadi sasaran nanti," katanya.
Inilah yang membedakan dengan pembangunan FO Djuanda. Meski lahannya lebih luas, tetapi proses negosiasinya cenderung lancar. Apalagi lebih dari 1 hektare lahan dimiliki Lantamal V TNI-AL. "Kami sangat terbantu. Juga dijembatani oleh Pemkab Sidoarjo," tandasnya.
Tentu BBPJN Jawa-Bali tidak akan bekerja sendiri untuk pembangunan FO Gedangan nanti. Tetap berkoordinasi langsung dengan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali. Sebagaimana yang dilakukan selama ini.
Sebelumnya, Muhdlor juga mengakui betapa masyarakat juga mendesak pembangunan FO Gedangan. Bahwa FO Djuanda dan FO Gedangan memang sama-sama prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: