Cheng Yu Pilihan Dosen Magister Kenotariatan UI Winanto Wiryomartani: Xue Wu Zhi Jing

Cheng Yu Pilihan Dosen Magister Kenotariatan UI Winanto Wiryomartani: Xue Wu Zhi Jing

Cheng Yu Winanto Wiryomartani--

DARI bacaannya yang beragam, Winanto Wiryomartani menemukan tidak sedikit kesamaan antara ajaran Tiongkok klasik dengan ajaran Islam. Ia hafal hingga kalimat-kalimat dalam bahasa aslinya. 

"Saya suka sekali ajaran Tiongkok klasik yang bunyinya "学无止境" (xué wú zhǐ jìng). Yang artinya kira-kira: tidak ada kata usai dalam belajar. Dalam ajaran Islam, juga ada anjuran serupa. Saya ingat Nabi Muhammad pernah bersabda, "Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lahdi." Yang artinya kurang lebih sama: tuntutlah ilmu sejak dari buaian ibu hingga liang lahat," terang Winanto, yang merupakan pakar hukum kenotariatan Indonesia.

Tentu Winanto tidak hanya berkata-kata belaka, tapi mempraktikkannya dalam kehidupan nyata. Saking cintanya kepada ilmu, ia tetap bersekolah S-3 kendati umurnya tidak lagi muda. Dan, di usianya yang sudah kepala tujuh lebih, pada 2020 lalu ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan judul disertasi "Malapraktik Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Kewenangannya".

BACA JUGA:Cheng Yu Piihan Ketua Yayasan Putera Harapan Banyumas Yudi Sutanto: Hui Ren Bu Juan

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Tarumanagara Ariawan Gunadi: Zhao Xi Bu Juan

Kini, selain sibuk mengamalkan ilmunya dengan mengajar di Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, Winanto juga kerap berbagi keilmuannya dengan menjadi narasumber di acara-acara seminar.

"Sebab, dalam ajaran Tiongkok klasik kita diajarkan untuk "学以致用" (xué yǐ zhì yòng), membagikan dan mengaplikasikan ilmu yang didapat. Dengan itu, saya ingin sebisa mungkin menjadi orang yang seperti dinyatakan hadis, "Khoirunnas anfa'uhum linnaas." Sebaik-baiknya manusia ialah yang memberi manfaat kepada sesamanya," ujar Winanto, ketika ditemui di kampung halamannya di Banyumas, Selasa (29/8) kemarin. 

Di tengah kesibukannya sebagai pendidik, Winanto masih menyempatkan diri menjadi pengurus dalam berbagai organisasi. Untuk menyebut di antaranya, ia pernah menjabat wakil ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Kementerian Hukum dan HAM RI (2016-2022), anggota Tim Pakar Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (2015-sekarang), ketua Majelis Kehormatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah/IPPAT (2015-2018), anggota Majelis Kehormatan IPPAT (2021-2024), dan banyak lagi yang lainnya. 

Sehat selalu, Pak Win! (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: