Menerima Endorse di Medsos, 26 Artis Ini Dilaporkan Terlibat Judi Online

Menerima Endorse di Medsos, 26 Artis Ini Dilaporkan Terlibat Judi Online

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al'MI) mengadukan 26 artis terkait promosi judi online ke Bareskrim Polri.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Gegara menerima endorse di medsos (media sosial), sejumlah artis dilaporkan dalam kasus judi online. Mereka dianggap terlibat karena turut mempromosikan permainan judi online.

Pelapor kasus ini adalah Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin. Ia datang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 4 September 2023.

Zainul mewakili ALMI membawa sejumlah barang bukti ke Bareskrim Mabes Polri, di antara rekaman video yang menunjukkan adanya postingan permainan judi online di sejumlah akun artis.

"Kami menyambangi Direktorat Tindak Podana Cyber Bareskrim berkenaan dengan dugaan judi online yang bermuatan video konten yang didistribusikan melalui media sosial. Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari satu menit yang diperankan oleh 26 publik figur," kata Zainul Arifin.

BACA JUGA:Ketagihan Judi Slot, Pria di Surabaya Curi Rp 25 Juta Dari Toko, Habis Dalam Semalam

Zainul menyebut dari 26 artis itu, sejumlah nama wajahnya tak asing di televisi. Mereka terdiri dari vokalis, penyanyi dangdut, komedian, dan lainnya.

"List nama dan akunya sudah kami serahkan ke polisi. Inisialnya WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," terang Zainul Arifin.

BACA JUGA:Menkominfo Akan Temui Kapolri, Bahas Pemberantasan Pinjol dan Judi Online

Zainul menyebut para artis itu ada yang berstatus penyanyi maupun komedian.

ALMI perlu melaporkan ini dan menganggap para artis itu turut serta karena mereka mendapatkan bayaran dari endorse atau promosi tersebut.

Kata Zainul, tarifnya ternyata tak murah. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Uang imbalan jasa yang didapatkan minimal Rp 10 juta, dan bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: