Pencalegan Sahat Dipastikan Kandas, JPU Tuntut Pencabutan Hak Politik
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak berdialog dengan tim penasehat hukum usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.-Pace Morris-
Yang tidak kalah berat adalah pidana tambahan yang dituntut oleh JPU KPK. Yakni mencabut hak politiknya.
“Berupaya mencabut hak politik terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terinduksi setelah selesai masa pemidanaan,” ujar Arif.
Kini cita-citanya untuk naik kasta di dunia perpolitikan sirna. Karir politik yang dibangunnya selama 30 tahun di Partai berlambang pohon beringin juga terancam.
Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan pembelaan yang akan disampaikan langsung oleh Sahat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: