Polisi Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Netizen Desak Calon Pengantin Juga Jadi Tersangka

Polisi Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Netizen Desak Calon Pengantin Juga Jadi Tersangka

Prewedding di Bukit Teletubbies menggunakan flare yang menyebabkan kebakaran.--

PROBOLINGGO, HARIAN DISWAY - Polres Probolinggo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Bukit Teletubbies di Bromo. Kebakaran yang disebabkan aktivitas prewedding itu memakan korban. Manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) ditetapkan tersangka.

Namun sejauh ini pasangan calon pengantin pria berinisial HP (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang masih sebatas saksi.

Netizen pun beraksi terkait hal itu. Mereka menyebut seharusnya calon pengantin juga menjadi tersangka. Sebab, aksi prewedding dengan menyalakan flare tak mungkin terjadi jika tanpa persetujuan calon pengantin.

Komentar netizen itu ramai-ramai disampaikan di kolom komentar unggahan soal update kasus kebakaran Bukit Teletubbies di Bromo di akun Polres Probolinggo.

BACA JUGA:Prewedding Brutal Buyarkan Acara Eksotika Bromo 2023

Misalnya saja disampaikan @faisalmelly. "Pengantennya aman. siapa tau yg punya ide si calon penganten. Klw Wo nurut aja kan dia apa kata penganten," tulis @faisalmelly.

"Kredibilitas polres probolinggo di pertaruhkan untuk kasus ini," tulis @nur_sugihantoro. 

"Trs calon penganten nya cmn jd saksi aja neh?? Gk berani di jadiin tersangka?? Apa karena anak pengusaha kaya, trs akhirnya terkondisi?? Jawab dong???" tulis akun centang biru @kingleewijaya.

Dikutip dari Instagram Polres Probolinggo, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 Probolinggo melakukan peninjauan kawasan bukit Telettubies. 

Pada penianjauan ini turut hadir Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, BPBD Kabupaten Probolinggo, anggota Satmapta dan anggota Satreskrim Polres Probolinggo.

Selain melaksanakan peninjauan, Kapolres Probolinggo mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan olah TKP.

Olah TKP sempat tertunda dikarenakan saat kejadian situasi tidak memungkinkan didatangi lebih dekat.

"Saat itu tidak memungkinkan dilakukan olah TKP. Sehingga hari ini kami melakukan pengecekan dari titik awal lokasi terbakar guna mensinkronkan dengan barang bukti yang diperoleh," kata Kapolres Probolinggo, Jumat, 8 September 2023.

BACA JUGA:Bukit Teletubies Bromo Terbakar, Sebagian Kawasan Wisata Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: