Setelah Dua Tahun Berdinas, Kedok Dokter Gadungan di RS PHC Baru Terungkap
Jaksa Ugik Ramantyo saat membacakan dakwaan, Selasa, 12 September 2023-Istimewa-
Untuk mendapatkan kepastian, pihak manajemen RS PHC melakukan klarifikasi kepada dr Anggi Yurikno yang asli.
BACA JUGA:Sidang Penerimaan Dokter Gadungan di RS PHC, Tiga Karyawan Diberi Sanksi
BACA JUGA:Dibidik Timnas Jerman, Jurgen Klopp Setia di Liverpool
Kecurigaan semakin menguat. Dokter Anggi selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
“Saya tidak pernah sekalipun tahu, apalagi melamar pekerjaan ke RS PHC Surabaya,” ungkap dr Anggi pada kesaksiannya.
Rasa kecewa dan marah tersirat dari bahasa tubuh dr Anggi. Ia mengaku tidak pernah kenal dengan terdakwa Susanto. Pria yang selama dua tahun ini menggunakan identitasnya.
“Saya tahunya saat dihubungi dr Ika (manajemen RS PHC),” kata pria asal asal Arjasari Kabupaten Bandung itu.
Anggi merasa sangat dirugikan dengan kasus pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Susanto.
Dalam dakwaannya, Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menyatakan, Susanto telah menerima gaji sebanyak 35 kali yang dibayarkan dengan transfer.
“Aksi terdakwa Susanto membuat RS PHC merugi hingga Rp 262 juta,” ungkap Ugik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: