Sidang Penerimaan Dokter Gadungan di RS PHC, Tiga Karyawan Diberi Sanksi

Sidang Penerimaan Dokter Gadungan di RS PHC, Tiga Karyawan Diberi Sanksi

Susanto (gambar bawah) saat mengikuti sidamg secara daring, Selasa, 12 September 2023-Istimewa-

Karena hanya lulusan SMA, tentu saja Susanto tidak menggunakan identitas aslinya. Untuk mengelabui rumah sakit berplat merah itu, Susanto menggunakan identitas palsu.

Berkas yang diambilnya melalui internet itu adalah milik dr Anggi Yurikno. Seorang dokter asal Bandung.

Dalam persidangan, Susanto menceritakan bahwa ide jahatnya itu muncul ketika ia melihat lowongan tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid, pada 30 April 2020 lalu.

Mengetahui ada peluang, ia pun berselancar di dunia maya. Ia mencari identitas dokter yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh RS PHC.

Kemudian ia pun mengunduh berkas berupa Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Sertifikat Hiperkes, dan KTP milik dr Anggi. Ia hanya mengganti foto dari berkas-berkas itu.

Kejahatanya dipermudah dengan proses perekrutan secara daring. Kebetulan pada 2020 masih masa Pandemi Covid-19.

Aksi terdakwa Susanto membuat RS PHC merugi hingga Rp 262 juta.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: