Isi Bantahan Sahat Tua Simanjuntak Dalam Pleidoinya
Tim pengacara Sahat Tua Simandjuntak membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 15 September 2023-Pace Morris- Harian Disway-
Ia juga dituntut mengganti biaya perkara selama proses persidangan. Jumlahnya Rp 39 miliar. Sama seperti suap yang diterimanya dari dana hibah.
“Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 6 tahun,” imbuh Arif
Yang tidak kalah berat adalah pidana tambahan yang dituntut oleh JPU KPK. Yakni mencabut hak politiknya.
“Berupaya mencabut hak politik terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terinduksi setelah selesai masa pemidanaan,” ujar Arif.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: