Susanto, Dokter Gadungan RS PHC, Dituntut 4 Tahun Penjara

Susanto, Dokter Gadungan RS PHC, Dituntut 4 Tahun Penjara

Susanto dokter gadungan RS PHC mengikuti sidang dari Rutan Medaeng. -Pace Morris-

Setelah diterima, Susanto ditempatkan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu. Di klinik yang dikelola oleh RS PHC itu, Susanto menjadi dokter Hiperkes Fulltimer.

RS PHC berniat memperpanjang masa kontrak Susanto. Dr Anggi palsu itu diminta untuk kembali menyerahkan dokumen lamaran pekerjaannya.

Saat itulah kedok Susanto yang selama hampir tiga tahun ini tertutup rapat, mulai terungkap. Banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian pada berkas-berkasnya.

Karena perbuatan Susanto, tiga karyawan RS PHC disanksi. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas diterimanya Susanto yang ternyata dokter gadungan,(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: