Simak! Cara Dapatkan KUR Rp 10 Juta - Rp 500 Juta di BRI, Khusus Petani

Simak! Cara Dapatkan KUR Rp 10 Juta - Rp 500 Juta di BRI, Khusus Petani

Kredit Usaha Rakyat Pertanian yang dimotori Kementerian Pertanian RI.-Kementerian Pertanian RI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Petani Indonesia menghadapi berbagai macam masalah. Salah satunya perubahan iklim yang mengancam panen. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga perbankan telah menyediakan fasilitas pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.

Sebelum masuk ke panduan langkah demi langkah, ada baiknya untuk memahami tentang bantuan permodalan itu.

Apa itu KUR Pertanian?

KUR Pertanian adalah fasilitas kredit modal yang disediakan oleh pemerintah dengan dukungan perbankan.

KUR ini ditujukan untuk membantu petani dan pelaku usaha tani memenuhi berbagai keperluan, termasuk membeli pompa air, alat pertanian, pupuk organik, dan modal usaha lainnya yang mendukung peningkatan pertanian.

BACA JUGA:Mudahnya Ajukan Pinjaman KUR BRI Bagi Pelaku UMKM dengan Dua Metode Ini

BACA JUGA:OJK dan Indah Kurnia Ajak Masyarakat Desa Kesambi Tidak Sembarangan Ambil Pinjaman Online

Skema Penyaluran KUR Pertanian

KUR Pertanian memiliki tiga jenis skema penyaluran, yaitu:

1. KUR Super Mikro: Plafon kredit maksimal Rp. 10 juta. Persyaratan umum termasuk belum pernah menerima KUR sebelumnya dan belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali untuk keperluan rumah tangga atau jenis tertentu lainnya.

Kriteria Khusus: Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Jika waktu usaha kurang dari 6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan khusus seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif.

Dokumen yang Diperlukan: NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT/RW yang mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro BRI: Plafon kredit mencapai Rp 100 juta. Persyaratan mirip dengan KUR Super Mikro, dengan tambahan bahwa waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Dokumen yang Diperlukan: Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW), dan untuk plafon di atas Rp. 50 juta, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: