OJK dan Indah Kurnia Ajak Masyarakat Desa Kesambi Tidak Sembarangan Ambil Pinjaman Online
Indah Kurnia (tengah) saat memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Kesambi Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, 17 September 2023 kemarin.-Boy Slamet-
SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan pemahaman tentang literasi keuangan. Terutama dalam melakukan pinjaman online (pinjol). Alhasil banyak masyarakat yang terjerat pinjol. Karena ketidakmampuan untuk membayar.
Itulah yang mendasari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota DPR RI Indah Kurnia melakukan sosialisasi waspada pinjol dan investasi bodong. Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Kesambi Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, 17 September 2023.
Kepala Desa Kesambi Abdul Khafid mengakui, tidak semua warganya memahami tentang literasi keuangan. Ia pun bersyukur OJK dan Indah Kurnia mau memberikan edukasi kepada masyarakat di desa yang dipimpinnya itu.
“Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman akan bahayanya pinjol dan investasi bodong. Banyak juga warga yang kurang tahu tentang ini. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol,” katanya.
BACA JUGA: Sabar! Wisata Bromo Segera Dibuka, Ini Imbauan Pengelola buat Calon Pengunjung Nanti
Dirinya juga sempat mengeluhkan mengenai pinjaman dari koperasi Mekar. Menurutnya, pihak mekar masih belum maksimal dalam mengelola aktivitas pinjaman di desanya. Sehingga ada saja warga yang mengadu kepada dirinya.
Uniknya sesaat setelah Kepala Desa menyampaikan keluhan mengenai koperasi Mekar, salah satu warga, Tiasih (54) yang menyatakan keberatan dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa.
Menurutnyi, koperasi mekar sangat memberikan manfaat bagi warga. Sebab koperasi mekar memberikan kemudahan. Yaitu pinjaman tanpa agunan. Selain itu juga prosesnya secara berkelompok. Sehingga warga bisa saling membantu dan bergotong-royong.
Hadir mewakili OJK dari kantor Regional 4 Jawa Timur yaitu Rifnal Alfani Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Dalam paparannya ia menyampaikan agar masyarakat tetap mewaspadai praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
BACA JUGA: Gus Yahya: NU Tak Jauh-Jauh dari Jokowi
"Jangan mudah tergiur oleh iming2 dari iklan pinjaman online, pinjaman online yang resmi itu terdaftar dan diawasi oleh OJK,” ungkapnya.
Ada dua hal yang harus diwaspadai dalam berinvestasi. Yaitu Logis dan Legal. Logis artinya tawaran investasinya harus masuk akal dan sesuai aturan yang berlaku. Misalnya tidak memberi iming-iming imbal hasil yang besar dan minim resiko.
Legal artinya perusahaan investasi harus resmi dan berizin OJK. Ada cara untuk mengidentifikasi apakah perusahaan investasi maupun pinjol tersebut legal atau tidak. Yakni dengan menghubungi nomor 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157.
Sementara itu Indah Kurnia menjelaskan, saat ini semakin banyak bermunculan pinjol yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan. Sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman. Tanpa disadari bahwa hal tersebut dapat berakibat fatal kedepannya.
Keder PDI Perjuangan ini pun mengajak warga desa kesambi agar lebih hati-hati dalam berinvestasi. Serta jangan mudah melakukan pinjaman uang melalui platform pinjaman online.
"Teliti betul, periksa betul, jangan sampai tertipu,” terangnyi. “Wong Kesambi iku pinter-pinter (Orang Kesambi itu pintar-pintar, Red). Pasti ngerti endi sing bener endi sing cuma iming-iming (Pasti tahu mana yang benar dan mana yang sekadar janji belaka, Red),” tambahnyi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: