Jadwal SIM Keliling 26 September 2023, Catat Tempat dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling 26 September 2023, Catat Tempat dan Persyaratannya

Mobil Pelayanan SIM Keliling ---Korlantas Polri

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi-nya akan segera berakhir, segeralah melakukan perpanjangan. Karena jika terlambat, maka diharuskan untuk mengurus SIM baru.

Guna pelayanan yang prima, Satlantas Polrestabes Surabaya rutin mengadakan pelayanan SIM Keliling.

Untuk hari ini, Selasa, 26 September 2023, layanan sim keliling ada di Pasar Kutisari Baru dan Halaman Parkir Grand City.

Layanan SIM Keliling hanya buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Kapolres Malang Sidak Satpas SIM

BACA JUGA:Jalur Lebih Mudah, Banyak yang Lulus dan Punya SIM

Sebelum mengurus perpanjangan, pastikan anda menyiapkan persyaratan administrasi sebagai berikut : 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih      berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.

- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.

- Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.

- Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator. 

- Para pemohon perpanjangan SIM disarankan untuk datang sebelum loket dibuka. Dan hindarilah calo.

Adapun biaya perpanjangan SIM, SIM C Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: