KUR Bank Mandiri Bisa Jadi Solusi Jitu untuk Kembangkan Bisnis UMKM Anda

KUR Bank Mandiri Bisa Jadi Solusi Jitu untuk Kembangkan Bisnis UMKM Anda

KUR Bank Mandiri-Internet-

HARIAN DISWAY - Anda pelaku usaha? Bisnis Anda masuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)? Pengen mengembangkan bisnis tapi kurang modal? Jangan risau. Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri bisa menjadi jalan keluar Anda.

KUR memang program pemerintah diperuntukkan kepada pelaku UMKM. Di program KUR, Anda bisa meminjam hingga ratusan juta rupiah. Selama ini, pinjaman KUR Mandiri yang paling diminati adalah nominal Rp 5 juta, Rp 50 juta hingga Rp100 juta.

Cicilan terendah Rp 152 ribuan jika mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dalam jangka waktu 48 bulan.  Jika ajukan pinjaman Rp 100 juta, cicilan perbulannya hanya Rp 1,9 jutaan saja dalam jangka waktu 5 tahun.

Sesuai Permenko nomor 1 yang mengatur tentang KUR 2023, serta suku bunga untuk para calon debitur. Dalam hal ini, ketika mengajukan KUR Mandiri dengan pinjaman Rp 100 juta, dikenakan suku bunga 6 persen efektif per tahun.

BACA JUGA: Tips Menghadapi DC Pinjol Saat Galbay, Jangan Blokir Nomor Hape!

Jika anda sebelumnya pernah mengajukan KUR Mandiri di 2023, pinjaman berikutnya akan dikenakan bunga sebesar 7 persen efektif per tahun. Berbeda halnya jika anda mengajukan pinjaman di bawah Rp 10 juta. 

Suku bunga yang diberikan oleh pihak Bank ke calon debitur hanya 3 persen efektif per tahun. Untuk mengajukan KUR Mandiri 2023, Anda harus menyiapkan beberapa syarat dokumen. Berikut syarat dokumen pengajuan KUR Mandiri 2023:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat.

2. NIK (KTP)

3. NPWP (Jika anda mengajukan dengan limit diatas Rp50 juta)

4. Fotocopy KK

5. Kepesertaan BPJS TK (Khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon di bawah Rp100 juta.)

Seperti diketahui KUR Mandiri terdiri dari beberapa jenis:

BACA JUGA: Syarat Aktivasi DANA PayLater, Limit Rp 10 Juta Cair dalam Hitungan Menit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: