Oktober Bulannya Santri, Kemenag Rilis Logo Resmi Hari Santri Nasional (HSN) 2023

Oktober Bulannya Santri, Kemenag Rilis Logo Resmi Hari Santri Nasional (HSN) 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kiri) dalam peluncuran logo resmi Hari Santri Nasional 2023 di Kantor Kemenag, Jakarta-TVNU-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 akan dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur. Persiapan pun terus dilakukan. 

Pada Jumat, 6 Oktober 2023, Kemenag merilis logo resmi HSN 2023 dengan tajuk: jayakan negeri dengan jihad intelektual di era transformasi digital

Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

BACA JUGA:Surabaya Bersiap Sambut Peringatan Hari Santri Tanggal 22 Oktober 2023

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri dari beberapa Pondok Pesantren, para pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.

“Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas. “Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” imbuhnya.

HSN diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

BACA JUGA:Bukan Muhaimin, PBNU Tetapkan Umarsyah Sebagai Panglima Santri NU tahun 2023

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah. 

Perintah Resolusi Jihad ini sukses memobilisasi perlawanan gabungan pasukan Inggris dan Belanda pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Menurut Menag, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:SYL Resmi Mengundurkan Diri, Jokowi Segera Reshuffle Kabinet Lagi

Dalam Resolusi Jihad tersebut, KH. Hasyim Asya’ri mengeluarkan fatwa bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: