Penyelidikan Jessica Wongso Dianggap Cacat Prosedur, Ini Serangan Balik Krishna Murti ke Otto Hasibuan
PENYELIDIKAN Jessica Wongso dianggap cacat prosedur, ini serangan balik Krishna Murti ke Otto Hasibuan.-Instagram Krishna Murti-
HARIAN DISWAY - Nama Krishna Murti banyak disebut-sebut setelah kasus kopi sianida viral lagi. Itu adalah kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, yang katanya dibunuh oleh temannya sendiri, Jessica Kumala Wongso, pada 6 Januari 2016.
Dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis Netflix, diperlihatkan banyak kejanggalan dalam penyelidikan dan proses pengadilan. Salah satunya, banyak narasumber film dokumenter itu yang mengungkap bahwa jenazah Mirna Salihin tidak diotopsi.
Nah, oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, hal itu dianggap cacat prosedur. Otto bahkan menyebut Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai direktur reserse kriminal umum (dirreskrimum) Polda Metro Jaya banyak bermain intrik. Untuk menjebloskan Jessica ke penjara.
BACA JUGA: Jessica Wongso Punya 14 Catatan Kriminal di Australia, Apakah Dia Psikopat?
Ketika berbicara di podcast Close the Door milik Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan bilang bahwa jenazah Mirna tidak dibedah total. Melainkan hanya diambil sedikit sampel di lambung.
PENYELIDIKAN Jessica Wongso dianggap cacat prosedur, ini serangan balik Krishna Murti ke Otto Hasibuan. Foto: Krishna Murti ketika masih menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.-Istimewa-YouTube Liputan6
Setelah berhari-hari diam, Krishna Murti akhirnya angkat bicara. Pria yang kini menjabat sebagai Kadiv Hubinter Mabes Polri menulis unggahan panjang di Instagram. Disertai sebuah video ketika ia menangani kasus kopi sianida pada 2016 silam.
Dalam unggahan yang kini telah diarsipkan (atau dihapus) itu, Krishna Murti menyangkal tidak ada otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin.
BACA JUGA: Kasus Jessica Wongso: Ahli Forensik Djaja Surya Atmadja Yakin yang Bunuh Mirna Salihin Bukan Sianida
"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi," tulis Krishna Murti dikutip dari laman medsosnya, Minggu, 8 Oktober 2023.
"Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan, itu adalah sah-sah saja," tegas Krishna Murti, yang kini berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Ia kesal karena setelah film dokumenter Ice Cold itu viral, banyak orang yang berkomentar tentang kasus tersebut. Namun, mereka tidak terkait langsung dengan kasus tersebut. Mereka tidak menangani sendiri kasus tersebut.
BACA JUGA: Jessica Wongso Belum Nonton Film Dokumenter Ice Cold, Pengacara: Nggak Punya Netflix!
Hal itu semakin membentuk opini publik bahwa penetapan Jessica Wongso sebagai terdakwa itu cacat hukum. Dan yang paling parah, membuat publik meragukan apakah Jessica Wongso benar-benar bersalah telah membunuh Wayan Mirna Salihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber