5 Pelanggaran Debt Collector Ini Tak Disadari Nasabah Pinjol, Yuk Segera Ketahui!

5 Pelanggaran Debt Collector Ini Tak Disadari Nasabah Pinjol, Yuk Segera Ketahui!

Anda harus tahu sejumlah pelanggaran praktik penagihan utang yang sering dilakukan DC pinjol yang tidak disadari sebagian besar nasabah. -Tim Desain Grafis/HARIAN DISWAY-

HARIAN DISWAY - Debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) sering kali membuat pelanggaran saat menjalankan tugas. Sayang banyak masyarakat banyak yang tidak sadar dengan tindakan yang dilakukan itu.

Jika Anda memahami pelanggaran yang dilakukan itu, semua tindakan itu sebenarnya bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

Salah satu hal yang sering dilakukan adalah teror lewat media komunikasi. Jika mereka mengganggu secara berlebihan, nasabah berhak melaporkannya lo.

Tapi masih ada lagi pelanggaran lainnya yang Anda tidak sadari yang DC lapangan sering lakukan.

Di artikel ini, Harian Disway akan memberikan informasi lima pelanggaran yang dilakukan DC saat melakukan penagihan yang tidak disadari nasabah pinjol legal.

Jika Anda mengajukan pinjaman online yang sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka Anda harus tahu sejumlah hak Anda sebagai konsumen.

BACA JUGA: Terjebak Tagihan AdaKami? Ambil Tiga Cara Ini Agar Terhindar dari Kejaran Debt Collector

Walaupun Anda menjadi nasabah yang mengalami tunggakan, DC lapangan pinjol tidak boleh bertindak semena-mena saat menagih utang. Apa pun caranya: entah datang langsung ke rumah atau lewat media komunikasi.

OJK sudah menetapkan aturan-aturan yang wajib diikuti oleh platform pinjol. Mulai dari ketetapan suku bunga sampai cara menagih utang kepada nasabah galbay.

Maka dari itu, Anda harus tahu sejumlah pelanggaran praktik penagihan utang yang sering dilakukan DC pinjol yang tidak disadari sebagian besar nasabah.

1) Pelanggaran privasi

Pelanggaran privasi ini paling sering terjadi. DC pinjol akan menghubungi kontak-kontak yang ada di ponsel nasabahnya. Seperti menghubungi teman, keluarga, sampai tempat kerja nasabahnya.

Berdasarkan regulasi dari OJK, DC pinjol hanya boleh berkomunikasi dengan nasabah maupun kontak lain nasabah jika sudah diberikan izin.

BACA JUGA: Anda sedang Diteror Debt Collector Pinjol? Tenang, Ada Cara Menghindarinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: