Sistem Gaji Tunggal bagi Aparatur Sipil Negara

Sistem Gaji Tunggal bagi Aparatur Sipil Negara

Ilustrasi gaji tunggal ASN.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Komponen gaji aparat dalam sistem tunggal terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan. Unsur tunjangan diberikan sesuai capaian kinerja. Tunjangan diberikan untuk ASN yang bertugas di daerah tertentu, disebut tunjangan biaya kemahalan atau cost of living adjustment

BACA JUGA:Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Tiap Presiden: Gus Dur Paling Besar, SBY Paling Sering

BACA JUGA:ASN Silahkan Cek Rekening, Gaji Ke-13 Sudah Cair

Gaji pada hakikatnya adalah imbalan sekaligus penghargaan kepada setiap ASN. Besaran gaji yang ditetapkan merujuk pada tingkat (grade) pekerjaan ASN masing-masing. Selain itu, besaran gaji juga ditentukan berdasar berbagai jenis jabatan yang ada dalam lingkungan ASN.

Grade pekerjaan merupakan peringkat nilai suatu jabatan. Grade tersebut menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading menentukan bobot nilai pekerjaan sebagai dasar untuk menetapkan besaran nilai gaji dalam satuan mata uang rupiah.

Ada kemungkinan ASN dengan jabatan sama, tetapi menerima nominal gaji berbeda. Potensi perbedaan itu disebabkan nominal gaji ASN ditentukan oleh hasil penilaian pada nilai jabatan yang dipengaruhi faktor-faktor beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Lain besar gaji, lain pula besar tunjangan. Tunjangan dalam gaji tunggal sebagai komponen tunjangan kinerja disesuaikan dengan capaian kinerja. Tunjangan itu berfungsi sebagai tambahan atau pengurangan dari penghasilan PNS. Tunjangan kinerja diberikan sebagai tambahan penghasilan jika kinerja PNS dianggap baik atau sangat baik. Demikian sebaliknya.

Tunjangan kinerja dapat berfungsi sebagai pengurangan penghasilan jika kinerja PNS dinilai kurang baik atau buruk. Tunjangan kinerja itu setara nilainya dengan 5 persen dari gaji PNS dan diterapkan secara seragam di seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Dengan penerapan sistem gaji tunggal, pendapatan PNS hanya terdiri atas satu elemen tanpa memasukkan tunjangan yang sebelumnya telah diterapkan. Pendapatan yang mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan bakal disatukan.

Berbagai skema tunjangan tambahan seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan sebagainya bersifat statis. Pegawai dengan kinerja baik atau buruk mendapatkan nilai tunjangan yang sama. Dengan berbagai jenis tunjangan tersebut, penghasilan PNS dapat meningkat.

Dengan penerapan single salary, semua tunjangan bakal dihapus, diganti dengan satu komponen gaji sesuai grade. Di sinilah makna adil dapat dipahami dengan mudah. Pemerintah memberikan gaji sesuai capaian kinerja. Setiap ASN akan termotivasi mencapai kinerja terbaik agar dapat memperoleh penghasilan yang lebih besar. 

Sebaliknya, PNS yang sebelumnya menerima tunjangan tambahan signifikan tetapi dengan kinerja ”biasa-biasa saja” akan berkurang pendapatannya. Hal itulah yang akan membuat PNS cenderung khawatir dengan penerapan sistem gaji tunggal yang berkeadilan.

Secara konseptual, sistem penggajian harus mampu menegakkan prinsip keadilan. Dukungan terhadap sistem gaji tunggal sangat rasional. Sistem gaji tunggal bertujuan menciptakan keadilan dalam penentuan penghasilan bagi aparat pemerintah.

Sementara itu, ada disparitas atau kesenjangan income PNS berjabatan tinggi dengan PNS berjabatan rendah yang lebar. Kesenjangan tersebut menyebabkan PNS berjabatan tinggi memiliki penghasilan tambahan di luar gaji, sementara yang lain tak memiliki kesempatan yang sama. 

Dengan sistem baru, pemerintah berupaya mengatasi ketidakseimbangan tersebut. Beda gaji berdasar jabatan PNS bergolongan pangkat tertinggi hingga terendah diharapkan dapat dipersempit sehingga tak ada lagi fenomena disparitas pendapatan yang lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: