3 Perwira Polrestabes Dilaporkan Lakukan Obstruction of Justice. Apa Itu?
Gregorius Ronald Tannur memeragakan mengendarai mobil saat kejadian.-Julian Romadhon-
“Ini (keterangan kepada pers) terkait hilangnya nyawa seseorang. Jadi, harus ditemukan dulu apakah penyebabnya benar-benar dia sakit atau dia ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan. Setidaknya ada pemeriksaan awal,” ujar Hendra.
Sedang Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko Widhi juga dilaporkan terkait dengan pelanggaran yang sama. Haryoko dilaporkan karena statement-nya di salah satu stasiun televisi nasional.
Dalam siaran langsung Kamis pagi, 5 Oktober 2023, Haryoko juga membantah adanya luka lebam pada tubuh korban. Padahal hasil visum belum selesai dilakukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: