Waspada! DJ Tessa Morena Jadi Korban Arisan Fiktif Surabaya, 92 Warga Pasuruan Juga Lapor Polisi

Waspada! DJ Tessa Morena Jadi Korban Arisan Fiktif Surabaya, 92 Warga Pasuruan Juga Lapor Polisi

Mia, Vita Abriel, dan Dwi Ayu, saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Senin, 16 Oktober 2023.-Pace Morris-

Berdasarkan data OJK, kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan digital ilegal mencapai Rp139 triliun sejak 2017-2022. 

Sebelumnya, Kiki mengatakan aktivitas ilegal tersebut terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal.  

“Kerugian Rp139 triliun itu memang ada beberapa. Yang pertama ada koperasi simpan pinjam yang kami sebut Indosurya, ada pinjol dan juga invetasi ilegal serta gadai ilegal,” kata Kiki tersebut dalam Dialog Forum Merdeka Barat di kanal YouTube Kemkominfo TV, Senin, 21 Agustus 2023 dan dilansir dari Bisnis.com. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: