Sebar Hoaks Soal Politisi PKS, Pengacara Andini Dilaporkan Pakai UU ITE

Sebar Hoaks Soal Politisi PKS, Pengacara Andini Dilaporkan Pakai UU ITE

Tim penasehat hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat (kanan) dan Sugianto (kiri), saat konferensi pers, Selasa, 17 Oktober 2023-Pace Morris- Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban Dini Sera Afrianti akan dilaporkan dengan Undang-Undang ITE.

Pelaporan tersebut terkait video yang disebarkannya, yang menuding keluarga Gregorius Ronald Tannur mengutus anggota Komisi IV DPR RI bernama Fauzi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meski Dimas telah meralat bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI dari Fraksi PKS, namun ia tetap berkeyakinan, Fauzi ada keterkaitannya dengan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur.

“Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas kepada Harian Disway, Minggu, 15 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ronald Tannur: Teman Andini yang Ajak Party di Blackhole KTV Club

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Andini Versi Pengacara Ronald Tannur: Korban Memukul Pakai HP

Dimas juga  mengantongi nama anggota Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang menyuruh Fauzi. Politisi PKS itu, disebut-sebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat. 

Pernyataan dan revisi Dimas itu dianggap menyudutkan, serta memfitnah keluarga tersangka Ronald Tannur.

“Dengan Dimas meralat pernyataannya dalam video yang disebarkan kemarin, itu membuktikan sendiri bahwa isi di dalam video yang ia sebar tersebut, tidak sepenuhnya benar,” kata Lisa Rachmat, penasehat hukum Ronald Tannur, Selasa, 17 Oktober 2023.

BACA JUGA:Janda Dua Anak di Jombang Edarkan Sabu

BACA JUGA:Mahfud MD ke Rumah Megawati, Persiapan Pengumuman Cawapres

Kata Lisa, pihaknya menyangsikan kebenaran video yang disebar oleh pengacara korban Adini.

Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bukti yang ditunjukan oleh Dimas dalam video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut.

“Sampai hari ini mereka tidak menunjukan bukti apapun. Entah foto atau video orang yang dimaksud bernama Fauzi itu. Selain itu, juga tidak dibuktikan  percakapan Fauzi kepada pihak keluarga,” imbuh Lisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: