Lokasi Layanan Simling dan Sim Cak Babin Tanggal 19 hingga 20 Oktober

Lokasi Layanan Simling dan Sim Cak Babin Tanggal 19 hingga 20 Oktober

Anggota satlantas memberikan arahan sebelum pemohon sim melakukan ujian praktik-M. Ma'ruf Zaky / Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Untuk warga Surabaya Timur, yang 7 hari lagi Surat Izin Mengemudinya (SIM) akan habis masa berlaku, Untuk hari Kamis dan Jumat, 19 dan 20 Oktober 2021, Layanan Sim Keliling (Simling) dan Sim Cak Babin hadir di dua lokasi.

Lokaso pertama ada di halaman Gereja Kristus Raja, Kecamatan Tambaksari. Sementara lokasi kedua berada di Halaman belakang Kantor Kecamatan Mulyorejo.

Loket pelayanan akan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Lokasi SIM Cak Babin dan Sim Keliling Surabaya Oktober 2023 

Simling hanya melayani untuk perpanjangan SIM saja. Sedangkan di Sim Cak Babin, masyarakat bisa membuat SIM baru. 

Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Babin, pastikan dulu anda sudah  berusia minimal 17 tahun.

Pemohon perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
  4. Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
  5. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

BACA JUGA:Polda Jatim Awasi Kampanye Hitam di Dunia Maya 

Khusus pembuatan SIM baru di layanan Sim Cak Babin, ada persyaratan tambahan. Yakni pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Kecamatan wilayahnya.

Untuk biaya penerbitan SIM A adalah sebesar Rp 120.000. Sementara SIM C adalah sebesar Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Untuk informasi lebih detail, bisa menghubungi Polsek terdekat ataupun Kecamatan. Karena artikel ini hanya memuat informasi singkat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: