Dugaan Peras-memeras di KPK
Ilustrasi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Lagi, Relawan Laporkan Penyebar Isu Prabowo Menampar dan Mencekik Wamentan
Sebaliknya, pengaduan SYL ke polisi bahwa ia diperas pimpinan KPK juga diproses. Ketua KPK Firli Bahuri yang semestinya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya Jumat, 20 Oktober, ternyata tidak hadir.
Kombes Ade Safri: ”Kami lakukan pemanggilan ulang untuk Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Untuk dimintai keterangan pada Selasa (24 Okotober 2023) di Polda Metro Jaya.”
Dengan pemeriksaan itu, diduga ada pemerasan oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Bukan cuma ketua KPK, melainkan juga unsur pimpinan lainnya.
Soal penyitaan dokumen di KPK oleh Polda Metro Jaya dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kepada wartawan, ia mengatakan: ”Benar. Hari ini dari Polda Metro Jaya mengirim surat ke KPK, terkait permohonan dokumen-dokumen. Saya secara pribadi sampai saat ini belum mengetahui suratnya.”
Dilanjut: ”Namun, pada intinya, permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya.”
Perkara ini tampak balas-berbalas antara para tersangka korupsi, SYL, Kasdi, dan Hatta melawan pimpinan KPK. Para tersangka sudah ditahan sepekan lebih. Dengan bukti permulaan yang dianggap KPK cukup.
KPK menyatakan, SYL diduga memerintah Kasdi dan Hatta memeras para bawahannya, eselon satu dan dua, agar setor uang rutin ke SYL senilai USD 4.000 sampai USD 10.000 (bergantung jabatan dan posisi) rutin per orang per bulan.
Sumber dana, diduga pemerasan itu, diambilkan dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan (markup). Bukan uang pribadi para pihak yang diperas.
KPK sudah menemukan bukti uang pemerasan yang diterima Syahrul Rp 13,9 miliar. KPK juga menyita uang Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL. KPK juga sudah menyita cek senilai Rp 2 triliun dari rumah dinas SYL. KPK juga sudah menyita uang tunai Rp 400 juta dari rumah tersangka Kasdi.
Menurut pengumuman KPK, uang diduga hasil pemerasan itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Antara lain, pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Toyota Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi SYL, tiket pesawat bagi keluarga SYL, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
KPK juga mengumumkan, SYL menyetorkan uang kepada Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh (SYL jadi menteri dari Partai Nasdem) senilai miliar rupiah. KPK tidak menyebut jumlah tepatnya.
Mirisnya, uang diduga hasil pemerasan itu, kata pihak KPK, juga digunakan untuk ibadah umrah SYL ke Tanah Suci bersama Kasdi dan Hatta, senilai miliaran rupiah. Tidak disebut nilai tepatnya.
Sangat parah. Uang negara diduga dicuri menteri (saat itu) untuk kepentingan seperti disebutkan KPK di atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: