Naskah Lengkap Resolusi Jihad, Fatwa KH Hasyim Asy'ari yang Kobarkan Perlawanan Rakyat dan Santri Melawan Penjajah

Naskah Lengkap Resolusi Jihad, Fatwa KH Hasyim Asy'ari yang Kobarkan Perlawanan Rakyat dan Santri Melawan Penjajah

Teks Resolusi Jihad yang menjadi dasar penetapan Hari Santri. -Situs Resmi NU-

HARIAN DISWAY - Fatwa para Ulama yang dituangkan dalam Resolusi Jihad pada taggal 22 Oktober 1945 berhasil mengobarkan semangat rakyat Jawa Timur utamanya Surabaya dalam menghadang pasukan sekutu

Pertempuran antara rakyat dan tentara sekutu memuncak pada tanggal 10 November 1945. Fatwa Resolusi Jihad sendiri dikeluarkan berdasarkan ijtihad para ulama dalam menjawab pertanyaan Presiden Soekarno tentang hukum membela negara dalam Islam.   

Resolusi Jihad juga memicu pesantren-pesantren di Jawa dan sekitarnya untuk membentuk satuan-satuan perlawanan semisal Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Bersama Tentara Kemanan Rakyat (TKR), Polisi Istimewa, dan barisan pemuda, Laskar-Laskar ini kompak menghadang serangan pasukan sekutu. 

Isi Resolusi Jihad

Berikut merupakan isi Resolusi Jihad yang dimuat dalam Harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Isi Resolusi Jihad ini disesuaikan dengan ejaan terbaru.

BACA JUGA:Jadi Dasar Penetapan Hari Santri, Simak Sejarah Resolusi Jihad Tahun 1945

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar: Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: