Media Framing Kasus Firli-SYL
Ilustrasi media framing kasus pemerasan vs korupsi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Berada di Ujung Tanduk, KPK Sudah Kiwir-Kiwir
BACA JUGA:Jalani Masa Tahanan, Eks Mentan SYL: Saya Jangan Dihakimi Dulu
Juga, berdasar hasil sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, lama sekolah masyarakat kita rata-rata 8,7 tahun untuk pria dan 8,5 tahun wanita. Atau setara dengan putus sekolah di kelas IX.
Pada level itu, rata-rata masyarakat bisa dikatakan buta hukum. Bagaimana mungkin mengkritisi perkara pidana yang rumit tersebut? Apalagi, pelakunya menteri yang kader Partai Nasdem dan ketua KPK.
Pembicara lain, guru besar ilmu hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono, juga merasa janggal. Perkara pemerasan jadi lebih menonjol daripada perkara utamanya, korupsi di Kementan.
Prof Agus: ”Bagaimana caranya, proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak memengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan yang sedang disidik KPK. Terutama, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri.”
Ia berharap agar penyidik KPK tidak terpengaruh oleh penggeledahan polisi di rumah ketua KPK dalam penyidikan perkara korupsi di Kementan.
Materi berita media massa di perkara ini memang lebih menonjol perkara dugaan pemerasan. Terutama, setelah aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Firli Bahuri. Di Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi, dan di Jalan Kertanegara No 45, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Penggeledahan heboh. Lebih heboh lagi, tetangga Firli di Vila Galaxy (menolak disebut nama) curhat ke Ketua RW 19 Irwan Irawan karena polisi mengatakan akan menggeledah rumah tetangga Firli itu juga.
Ketua RW 19 Irwan Irawan kepada wartawan mengatakan: ”Ya, ada warga tetangga Pak Firli curhat ke saya. Ia tidak tahu apa-apa, kok bisa ya rumahnya mau digeledah.”
Dilanjut: ”Kan, tetangga Pak Firli tidak tahu apa-apa aktivitas Pak Firli. Masak, mau digeledah?”
Setelah penggeledahan di dua rumah itu, muncul isu bahwa Firli pernah bertemu SYL di rumah Jalan Kertanegara No 46. Isu tersebut dimuat di hampir semua media massa mainstream.
Firli Bahuri sudah menyatakan kepada wartawan bahwa ia tidak pernah bertemu SYL di rumah yang dikontrak Firli untuk istirahat di Jalan Kertanegara. ”Tidak pernah. Tidak benar jika dikabarkan bahwa saya pernah bertemu tersangka SYL di situ.”
Sebaliknya, wartawan bertanya ke SYL soal itu ketika dibawa petugas ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi, Senin, 30 Oktober 2023.
Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, SYL digiring petugas menuju mobil, untuk kemudian dibawa kembali ke rumah tahanan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: