Jangan Salah Pilih! Ini Link untuk Melihat Profil Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabu/Kota, dan DPD

Jangan Salah Pilih! Ini Link untuk Melihat Profil Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabu/Kota, dan DPD

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan pers setelah penetapan DCT di gedung KPU, Jakarta, 3 November 2023. -KPU -

Setelah pengumuman DCS, ada empat bakal calon anggota DPD yang mengundurkan diri. Sehingga total 670 bakal calon anggota DPD. Disusul dua orang lagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Rinciannya, satu orang tidak memenuhi syarat karena tanggapan dari masyarakat. Satu orang lagi karena belum melewati masa jeda 5 tahun untuk maju setelah selesai menjalani proses pidana.  "Itu berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum," katanya. 

Untuk melihat profil caleg mulai DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bisa mengakses link DCT berikut:

DPRD Kab/Kota

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd

DPRD Provinsi

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov

DPR RI

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr

DPD RI

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd

(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: