Sempat Ditunda Karena Jaringan Internet, Sidang Pembunuh Angelina Natania Dilanjutkan Offline

Sempat Ditunda Karena Jaringan Internet, Sidang Pembunuh Angelina Natania Dilanjutkan Offline

Rochmad bagus Apriyatna alias Roy (tengah) usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 9 November 2023.-Pace Morris-

“Kita selalu utamakan pendidikan. Karena kami ingin anak kami berguna. Rekening kuliah tidak bisa diambil Angelina. Itu langsung masuk ke pihak kampus,” beber Bambang.

Kalau untuk uang saku, lanjut Bambang, ia memberikannya setiap bulan. Sedangkan uang operasional kendaraan diberikan seminggu sekali.

Bambang bisa memastikan soal utang tersebut karena ia sudah mengecek rekening koran putrinya itu. Tidak ditemukan aliran dana dari Roy.

BACA JUGA:Ini Fakta Baru yang Diungkap Ayah Korban! Angelina Natania Ternyata Tidak Dibunuh di Dalam Mobil

BACA JUGA:Kuasa Hukum Angelina Minta Pasal Pembunuhan Berencana Diutamakan

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Suparno, perihal keseharian Angelina, Bambang menceritakan, Angelina selalu pulang usai kuliah. Kalaupun ada kerja kelompok atau mau nongkrong, dia selalu memberitahukan dan pamit kepada orangtuanya.

Seperti diketahui, Kasus Pembunuhan Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) yang mayatnya dibuang ke jurang di Tikungan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto, mulai disidangkan. 

Pada sidang perdana, Kamis, 26 Oktober 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dan Damang Anubowo dari Kejari Surabaya membacakan dakwaan bagi terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna.

Mantan guru musik Angeline itu didakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: