Lapor Nomor Penipuan Online Lewat AduanNomor.id, Diblokir dalam 24 Jam

Lapor Nomor Penipuan Online Lewat AduanNomor.id, Diblokir dalam 24 Jam

Dirjen PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengajak masyarakat untuk memberantas penipuan online melalui AduanNomor.id. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor pada Rabu, 15 November 2023. -Kominfo-

"Laporan-laporan ini diterima melalui website AduanNomor.id, dan semua nomor seluler yang dilaporkan telah diblokir," tambah Dirjen Wayan Toni.

Dalam konferensi pers, Dirjen PPI Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penipuan online.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Penjualan Online di Tiktokshop

BACA JUGA:Perangi Judi Online, Kominfo Sudah Blokir Hampir 1 Juta Website dan Konten Media Sosial

"Siapa pun yang menemui indikasi penipuan online, diharapkan melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang telah dijelaskan sebelumnya," ujarnya.

Tidak hanya menerima aduan terkait nomor penipuan, Kementerian Kominfo juga menerima laporan aduan konten penipuan di website, platform digital, atau media sosial melalui AduanKonten.id.

Kementerian Kominfo juga menyediakan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang diduga terlibat dalam penipuan melalui CekRekening.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo