Menggilanya Propaganda Buatan Israel untuk Hamas! Euro-Med Monitor Desak Investigasi Internasional PBB Ungkap Kebohongan di Baliknya

Menggilanya Propaganda Buatan Israel untuk Hamas! Euro-Med Monitor Desak Investigasi Internasional PBB Ungkap Kebohongan di Baliknya

Juru bicara militer Israel (IDF) Daniel Hagari sebut pihaknya temukan senjata milik Hamas di RS Al Shifa-X (Twitter) @IDFSpokesperson-

HARIAN DISWAY - Euro-Med Monitor mengumumkan gentingnya penelusuran skala internasional untuk mengungkap narasi palsu yang dibuat Israel untuk Hamas pada Jumat 17 November 2023.

"menuntut penyelidikan independen yang mencakup inspeksi PBB," kata Euro-Med Monitor dalam pernyataan resminya.

Organisasi independen Euro-Med Monitor serukan penyelidikan tersebut guna menindaklanjuti tuduhan Israel kepada Hamas yang menggunakan lokasi RS Al Shifa dan rumah sakit lainnya di Gaza sebagai markas militer mereka. 

"Euro-Med menekankan perlunya penyelidikan internasional yang independen untuk mengakhiri serangan terhadap rumah sakit Gaza yang menurut Israel mengandung unsur bersenjata," bunyi pernyataan resmi tersebut.

Badan Organisasi Kemanusiaan yang berpusat di Swiss tersebut juga menegaskan bahwa kebebasan Israel dalam menyerukan berita-berita palsu tersebut akibat dari ke-alpha-an pihak internasional termasuk PBB dalam kesiapsiagaan dalam mengambil tindakan untuk menghentikan kejahatan yang brutal di Gaza saat ini. 

"Tidak adanya keterlibatan pihak internasional yang netral dalam penggerebekan dan penggeledahan militer Israel di Kompleks Medis Al-Shifa dan rumah sakit lain di Jalur Gaza menimbulkan keraguan luas terhadap narasi Israel," jelas Euro-Med.

BACA JUGA:Gigit Jari! Impian Israel Kuasai Seluruh Palestina bisa Sirna, Biden Tegaskan Solusi Dua Negara Adalah Satu-Satunya Jalan Keluar

BACA JUGA:Kegagalan Misi Propaganda IDF di RS Al Shifa Gaza: Postingan Dihapus setelah Dikuliti Netizen

Mereka juga menyebut bahwa apa yang telah dilakukan Israel selama ini telah melanggar hukum humaniter internasioanl dan peraturan Konvensi Jenewa 1949 pasal 8 yang masuk ke dalam kategori kejahatan perang. Israel juga telah terbukti melanggar sub bab ke IX dalam hukum tersebut yang berkaitan dengan serangan kepada gedung rumah sakit dan orang terluka. Hal ini secara jelas menyatakan bahwa Israel menggunakan objek sipil yang harus dilindungi tersebut sebagai sasaran perang. 

"Israel diwajibkan seperti negara lain untuk mematuhi hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa untuk Perlindungan Warga Sipil dan Fasilitas Medis dan Sipil di Saat Perang," ungkap pernyataan tersebut. 

BACA JUGA:Fasilitas Kesehatan Bukanlah Arena Perang, WHO Kecam Serangan Militer Israel ke RS Al Shifa

Dalam serbuan nya ke RS Al Shifa, Israel melakukan berbagai macam kekerasan kepada pasien dan juga petugas medis disana. Mereka pun juga nekat menghancurkan gedung-gedung perawatan dan mengerok ruang bawah tanah RS Al Shifa untuk memanipulasi fakta yang ada tersebut. 


Letkol Jonathan Conricus menuduh Hamas meletakkan sejumlah senjata di dekat alat MRI pada Kamis, 16 November 2023. -X (Twitter) @IDF-

Selama invasi nya ke RS Al Shifa, Israel pun dianggap hanya mampu membuat bualan-bualan semata dari peta 3D rekonstruksi markas Hamas di bawah rumah sakit tersebut hingga video pengakuan penemuan senjata militer di dalamnya tanpa dapat menghadirkan bukti kepemilikan lokasi tersebut benar-benar milik Hamas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: