Ramai Penolakan PP 51 Tahun 2023, Gibran Minta Waktu Dua Hari

Ramai Penolakan PP 51 Tahun 2023, Gibran Minta Waktu Dua Hari

Gibran Rakabuming Raka.--

SOLO, HARIAN DISWAY – Buruh di Solo ramai-ramai menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Menurut mereka, PP tersbeut yang tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, pihaknya akan berusaha membuka dialog lagi mengenai polemik ini. "Ya nanti kita bicarakan lagi nggih. Yang diusulkan ada lah pokoknya," jelasnya saat ditemui di Solo Safari, Rabu, 22 November 2023.

Ia pun enggan menyebutkan berapa nominal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2024 yang diusulkan. Ia meminta waktu dua hari.

"Nanti, nanti. Saya belum bisa menyebutkan nominalnya. Tunggu dua hari," jelasnya.

BACA JUGA:Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Ketuai TKD Prabowo-Gibran di Babel, Target Suara 54%

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Bagikan Gantungan Kunci Lucu

Kepala Disnaker Solo Widyastuti menjelaskan, pihaknya telah selesai menggelar sidang Dewan Pengupahan Kota (DPK) Solo. "Sidang dewan pengupahan sudah bisa kami selesaikan sesuai dengan fungsi kita sebagai Dewan Pengupahan Kota untuk memberikan rekomendasi usulan UMK tahun 2024 kepada kepala daerah," terangnya.

Meski timbul banyak penolakan, pihaknya tetap menggunakan PP nomor 51 tahun 2023 untuk menghitung peningkatan UMK. "Tadi pagi sudah kami serahkan untuk Kota Surakarta dengan beberapa perhitungan sesuai regulasi PP 51 tahun 2023," jelasnya.

Menurut PP ini formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (alpha). Widyastuti menjelaskan, Kota Solo menggunakan indeks alpha cukup tinggi.

“Untuk indeks alpha, tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan provinsi. Penurunan pengangguran terbuka Kota Surakarta menurut Sakernas tahun 2023 lebih rendah dengan provinsi di angka 4,58. Sedangkan provinsi 5,13 sehingga kita mendapatkan alpha tinggi yaitu 0,25-0,30,” jelasnya.

BACA JUGA:Simpatisan PKB Jatim Alihkan Dukungan ke Prabowo-Gibran

BACA JUGA: KIP-Prabowo Berkomitmen Menangkan Capres Nomer 2 di Tapal Kuda

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Solo, Sholahudin memprediksi dengan inflasi Jateng 2,49 dan  pertumbuhan ekonomi untuk Kota Solo 6,25 persen, kenaikan UMK Hanya 4,37 persen.

“Asumsi alpha indeks kita ambil angka terbesar 0,3 penyesuaian nilai upah minimum di angka 4,37 persen. Kalau dirupiahkan UMK tahun 2023 ketemunya hanya Rp 95.000,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: