Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli di Lanud Halim Perdanakusuma

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli di Lanud Halim Perdanakusuma

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) memisahkan penanganan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.-Dokumentasi Harian Disway-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: