Pengemis Main Paksa di Surabaya Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Pengemis Main Paksa di Surabaya Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Pengemis AB yang dihukum melayani warga binaan di Liponsos Surabaya.-Dokumen Sat Pol PP Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Beberapa waktu lalu masyarakat Surabaya dihebohkan dengan seorang pengemis yang meminta uang secara paksa. Aksi tersebut direkam oleh salah satu orang yang mengaku menjadi korban. Kemudian viral. Sontak masyarakat menjadi resah.

Kini, pengemis berinisial AB itu telah diamankan polisi. Kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP (Kota Surabaya).

Kini AB menjalani pembinaan. Ia diberikan sanksi untuk merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih. AB juga diminta untuk membersihkan area Liponsos. 

“Saya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Surabaya. Dan saya berharap, agar bapak AB bisa berbuat lebih baik serta bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik esok hari,” ujar Kasat Pol PP M. Fikser, Senin, 27 November 2023.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Godok Tarif Angkutan Umum Listrik

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Gelontorkan 10 Ton Beras lewat Pasar Murah

Setelah menjalani hukuman, nantinya AB akan dikembalikan ke kota asalnya, sesuai dengan data dalam Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB kami dapati punya dua data. Untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah dilakukan pengecekan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama yang sudah tidak berlaku. Jadi akan kita pulangkan ke kota asal. Sesuai dengan KK,” terang Kanit Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti.

Kata Irna, Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan  pemerintah daerah tempat AB berasal. 

“Harapannya, nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti Kasat Pol PP Surabaya akan bersurat ke kasat Pol PP setempat,” papar Irna.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gandeng Stikosa AWS Penguatan Kualitas Komunikasi Publik

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Buka Klinik Hewan, Sediakan Vaksin Rabies Gratis untuk 7 Oktober

Irna berjanji, jika AB kembali ke Surabaya dan beraksi kembali maka akan ditindak tegas. Karena dianggap telah merugikan warga Surabaya.

Sementara itu, AB yang telah menjalani hukumannya di Liponsos meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. AB mengatakan, jika ia kedapatan mengulangi perbuatannya, maka ia siap diberikan sanksi yang lebih berat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: