Penambang Tikus Berhasil Selamatkan 41 Pekerja yang Terjebak di Terowongan Uttarkashi, Siapakah Mereka?
Operasi penyelamatan 41 pekerja yang sedang terjebak di Terowongan Silkyara setelah sebagian terowongannya runtuh, di Uttarkashi India pada 27 November 2023. -The Hindu-
HARIAN DISWAY - Penambang tikus (rat-miners) berhasil selamatkan pekerja yang terjebak di Terowongan Silkyara di Distrik Uttarkashi, India pada Selasa, 28 November 2023.
Pengevakuasian para pekerja yang terjebak tersebut berlangsung selama kurang dari satu jam. Penyelamatan itu dilakukan setelah para pekerja terjebak di dalam terowongan selama 17 hari.
Saat itu, para pekerja tengah mengerjakan proyek Char Dham di terowongan Uttarakhand yang terletak di distrik Uttarakashi, India.
Namun, nahasnya terowongan yang tersebut runtuh pada 12 November 2023. Terowongan tersebut ambrol setelah dilanda longsor hingga menutup akses pintu masuk proyek tersebut.
Terowongan itu merupakan bagian penting dari pembangunan Jalan Raya Nasional Brahmakhal-Yamunotri sebagai bagian dari proyek jalan Char Dham milik pemerintah.
Pembangunan tersebut cukup menuai kontroversi sebelumnya mengingat lokasi geologisnya yang cukup rentan. Mengingatcukup berdekatan dengan kawasan Gunung Himalaya.
Beberapa hari sebelumnya, penyelamatan telah dilakukan dengan menggunakan alat berat tapi hasilnya nihil. Akhirnya para penambang tikus pun dikerahkan untuk menyelamatkan para pekerja tersebut.
Para penambang tikus tersebut masuk secara bergantian melalui lubang kecil yang telah dibor dengan bor tangan dengan kedalaman 10 hingga 12 meter.
Teknik yang mereka gunakan terbilang cukup tradisional sebab ada yang bertugas menggali tanah dan ada yang mengumpulkan hasil pengeboran hingga nantinya akan ditarik keluar.
BACA JUGA: Menanti Nasib 41 Pekerja India yang Terjebak Terowongan Runtuh selama Dua Pekan
Sebelumnya, profesi penambang tikus sempat dilarang oleh pemerintah karena sempat menelan korban jiwa.
Peraturan tersebut dibuat oleh Pengadilan Hijau Nasional (NBT) di Meghalaya pada 2014 untuk melarang praktik penambangan dengan metode yang membahayakan nyawa pekerjanya tersebut.
Setiap penambang berisiko kehilangan nyawa mereka akibat lokasi pertambangan yang tidak memenuhi aturan keselamatan dan juga pekerja tidak menggunakan alat pengaman yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: