Sekjend PBB Keluarkan Jurus Pasal 99 Untuk Hentikan Perang di Gaza, Uni Eropa Desak Dewan Keamanan PBB untuk Bertindak
Dukungan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell nyatakan dukungan terhadap suratan yang dibuat António Guterres untuk mendesak Dewan Keamanan PBB pada Kamis 7 Desember 2023. Surat tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan konflik di Gaza-X (Twitter) @JosepBorrellF-
HARIAN DISWAY - Sekjend PBB Antonio Guterres mengeluarkan Pasal 99 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Charter) pada Rabu, 6 Desember 2023.
Pasal tersebut beriringan dengan dikirimnya surat Sekjen pada Presiden Dewan Keamanan (DK) Jose Javier De La Gasca Lopez Dominguez, utusan permanen Ekuador untuk DK PBB.
Artikel 99 merupakan wewenang khusus Sekjend PBB untuk membawa persoalan apapun yang dianggap sebagai ancaman terhadap keberlangsungan perdamaian global ke sidang DK PBB.
Pasca keluarnya pasal 99, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan dukungan pada langkah berani Sekjend PBB tersebut pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dukungan tersebut disampaikan Borrell melalui akun X (Twitter) miliknya @JosepBorrellF.
Dalam unggahan tersebut, Borrell diketahui mengajak anggota Uni Eropa yang bertugas di Dewan Keamanan PBB dan mitra lain untuk turut mendukung keputusan tersebut.
BACA JUGA:Sekum PBB António Guterres Keluarkan Pasal 99 untuk Hentikan Perang di Gaza
"Saya meminta anggota Uni Eropa di Dewan Keamanan PBB dan mitra-mitra yang berpikiran sama untuk mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres," tulis Borrell.
Ia juga ikut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mencegah peningkatan konflik kemanusiaan di Gaza.
"Dewan Keamanan PBB harus segera bertindak untuk mencegah kehancuran total situasi kemanusiaan di Gaza," tambah Borrell.
Mantan Menteri Luar Negeri Spanyol itu juga diketahui menyerukan urgensi distribusi bantuan kemanusiaan kepada Israel. Hal ini bertujuan agar PBB dan badan kemanusiaan lainnya dapat memberikan bantuan ke Gaza dengan lebih mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: