Polresta Banyuwangi Bekuk 8 ABG Diduga Pengeroyok di Taman Sritanjung

Polresta Banyuwangi Bekuk 8 ABG Diduga Pengeroyok di Taman Sritanjung

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa merilis pengungkapan pengeroyokan di Taman Sritanjung.-Humas Polresta Banyuwangi-

BANYUWANGI, HARIAN DISWAY – Dalam hitungan hari, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil meringkus delapan Anak Baru Gede (ABG) tersangka aksi pengeroyokan brutal di Taman Sritanjung, Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu.

Mereka adalah DA, 20, RNA, 19, DMH, 18, AMP, 19, ZAF, 19, ZHY, 17, asal Kelurahan Temenggungan. Serta FSN, 18 dan MA, 15, warga Kelurahan Singotrunan. Dari delapan tersangka, empat di antaranya masih berstatus pelajar.

FSN, DMH, dan ZHY, tercatat sebagai siswa SMK Gajahmada dan SMKN 1 Glagah. Sementara MA, masih kelas 7 SMP Habibulloh. Kini para tersangka harus menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa  melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan, ungkap kasus ini bermula dari laporan korban. “Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya.

BACA JUGA:Tol Trans Jawa Seksi Probolinggo-Banyuwangi Dikebut

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Banyuwangi Diringkus Polisi

Dijelaskan, aksi pengeroyokan brutal pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu, terjadi saat korban, Moh Movid, bersama sejumlah rekan nongkrong di Taman Sritanjung. Tepatnya di utara bundaran depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

“Sekitar pukul 01.30, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang. Saat yang sama diselatan bundaran terdapat rombongan motor yang mbleyer-mbleyer,” ujar Kompol Agus.

Tiba-tiba para tersangka beserta temen-temannya, sekitar 20-25 orang, mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan.

Pengakuan korban, para tersangka bukan hanya memukul. Tapi juga menginjak-injak serta memukul menggunakan batu bata dan balok kayu. Rekan korban yang mencoba melerai pun tak luput dari keberingasan para tersangka. Aksi brutal baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan.

BACA JUGA:Operasi Kejahatan, 11 Bandit Banyuwangi Masuk Bui

BACA JUGA:Komitmen Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” beber Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.

Selain delapan orang tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang dikenakan tersangka di saat kejadian. Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyuwangi . (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: