Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata, 153 Negara Anggota Beri Suara Setuju

Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata, 153 Negara Anggota Beri Suara Setuju

Hasil keputusan rapat darurat sesi khusus yang kesepuluh (ESS10) yang diadakan Majelis Umum PBB yang menghasilkan 153 suara setuju, 23 suara abstain, dan 10 lainnya menolak pada Rabu 13 Desember 2023. -X (Twitter) @UN_PGA-

HARIAN DISWAY - Majelis Umum PBB akhirnya menyetujui gencatan senjata di Gaza setelah voting yang disetujui 153 negara tersebut pada Rabu 13 Desember 2023 pukul 3 pagi. 

Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan darurat dalam sesi khusus yang kesepuluh (ESS10) yang diadakan oleh Majelis Umum PBB. 

Kabar tersebut dilansir melalui unggahan Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis yang menyatakan, dengan disetujuinya resolusi tersebut ia berharap bahwa kedamaian berhak dirasakan oleh siapa pun.

Ia juga mendesak untuk menghentikan peperangan yang terjadi di Gaza saat ini. 


Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis berpidato tentang perdamaian dan penghentian perang di Gaza pada Pertemuan Khusus Sesi Darurat Kesepuluh (ESS10) di Majelis Umum PBB pada Rabu 13 Desember 2023. -X (Twitter) @UN_PGA-

BACA JUGA: Upaya Prabowo saat KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Belum Bisa Berlabuh di Mesir

“Perdamaian untuk semuanya, Atas nama kemanusiaan, saya meminta anda semua sekali lagi untuk menghentikan kekerasan ini sekarang juga,” ungkap Dennis Francis melalui akun X (Twitter) resmi nya @UN_PGA pada Rabu 13 Desember 2023.

Dalam rapat tersebut, nampak seluruh 193 negara anggota telah memberikan suaranya. Terlihat 153 negara kompak setuju terhadap resolusi gencatan senjata tersebut, 23 negara lainnya abstain, dan 10 negara diantaranya menolak termasuk Amerika Serikat.

Resolusi gencatan senjata yang berjudul Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan tersebut berisikan seruan gencatan senjata, penegasan untuk mematuhi hukum internasional yang ada, memberikan akses bantuan, dan pembebasan tawanan segera tanpa syarat.

BACA JUGA: Penyeberangan Kerem Shalom Dibuka, Bantuan Kemanusiaan Gaza Bertambah Dua Kali Lipat


Hasil voting Rapat Khusus Sesi Darurat Kesepuluh (ESS10) yang diadakan Majelis Umum PBB pada Rabu 13 Desember 2023. -X (Twitter) @UN_PGA-

Langkah voting tersebut diambil setelah Israel mendapatkan tekanan internasional untuk menghentikan agresi militernya di Gaza. Akibat dari serangan tersebut, lebih dari 18 ribu jiwa tewas sejak perang meletus pada 7 Oktober 2023.

Serangan militer Israel itupun juga membuat akses makanan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya menjadi sangat terbatas di Gaza. 

Selain itu, pemungutan suara tersebut dilakukan setelah resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh UAE dan penggunaan Pasal 99 oleh Sekjen PBB António Guterres gagal disetujui Dewan Keamanan PBB setelah mendapat veto dari Amerika Serikat pada Jumat 8 Desember 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: