Majelis Umum PBB Mendukung Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza, Begini Tanggapan Israel
Kondisi pemungutan suara resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang dilakukan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Selasa, 12 Desember 2023. -Anadolu Ajansi-
HARIAN DISWAY - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) memberikan suara mendukung terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Resolusi tersebut disahkan pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan 153 negara memberikan suara mendukung, 23 negara abstain, dan 10 negara menentang.
Negara yang menentang resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza ini, salah satunya adalah Amerika Serikat, Austria, Israel, dan Paraguay. Adapun Inggris memilih abstain, dikutip dari The Guardian.
Resolusi yang diajukan Mesir dan Mauritania ini hanya berfungsi sebagai indikator opini global sehingga tidak bersifat mengikat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung rancangan resolusi yang baru saja diadopsi oleh mayoritas orang,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdulaziz Alwasil dalam sambutannya setelah pemungutan suara.
"Ini mencerminkan posisi internasional untuk menyerukan penegakan resolusi ini," imbuhnya dilansir dari Al Jazeera.
Daftar negara-negara yang terlibat dalam pemungutan suara resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada Selasa, 12 Desember 2023. Mayoritas anggota UNGA mendukung resolusi gencatan senjata tersebut. -The Guardian-
Pemungutan suara resolusi gencatan senjata baru ini dilakukan ketika tekanan internasional semakin meningkat pada Israel untuk mengakhiri serangan berbulan-bulan di Gaza.
Israel secara intensif melancarkan serangan udaranya tanpa henti dan mereka sangat membatasi akses makanan, bahan bakar, air, listrik, dan kebutuhan lainnya ke Gaza.
Selama Perang Hamas-Israel berlangsung, sebanyak 18.000 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 80 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza juga telah mengungsi.
Pemungutan suara pada Selasa, 12 Desember 2023 ini muncul setelah kegagalan resolusi gencatan senjata oleh Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Jumat, 8 Desember 2023.
Kegagalan gencatan senjata kemanusiaan itu terjadi karena Amerika Serikat menggunakan hak veto terhadap proposal tersebut. Hal itu membuat resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza tidak dapat disahkan.
Tidak seperti pada resolusi gencatan senjata saat ini, resolusi DK PBB pada Jumat, 8 Desember 2023 itu memiliki kekuatan mengikat. Hal itu membuat resolusi DK PBB dapat dibatalkan meskipun mayoritas mendukung resolusi tersebut.
Meskipun demikian, kedua resolusi gencatan senjata tersebut tetap mendapatkan pertentangan dari Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber