Sulitnya Overmacht dan Noodweer

Sulitnya Overmacht dan Noodweer

Ilustrasi Muhyani si pembunuh maling kambing bebas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sekarang terjadi lagi. Sudah enam tahun berlalu kasus Irfan, kini bentuk yang serupa menimpa Muhyani. 

Pasti, aparat penegak hukum paham overmacht dan noodweer (keduanya bahasa Belanda, KUHP jiplakan dari hukum Belanda). Sebab, itu tugas sehari-hari aparat penegak hukum. Tapi, menafsirkan dua istilah itu dalam suatu tindakan seseorang calon tersangka bisa beda pendapat.

Mungkin, perlu duduk bersama di antara aparat penegak hukum untuk membahas itu. Untuk dirumuskan bersama, batasan-batasan penafsirannya. Juga, koridor bukti-bukti hukum yang diperlukan. Untuk dicapai kesimpulan. Sebagai pedoman bersama. 

Tujuan akhirnya, tentu, kepastian hukum. Sebab, kepastian hukum adalah dasar hidup damai bermasyarakat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: