Sulitnya Overmacht dan Noodweer

Sulitnya Overmacht dan Noodweer

Ilustrasi Muhyani si pembunuh maling kambing bebas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pertanyaan, apakah orang membunuh maling bebas hukum? Terjadi beda penerapan hukum antara polisi dan kejaksaan. Muhyani, 58, pembunuh maling kambing Waldi, 30, di Serang, Banten, ditahan polisi. Namun, ia dibebaskan kejaksaan. Mengapa aparat penegak hukum tidak kompak?

INI kali kedua terjadi perbedaan penerapan hukum perkara begitu. Pertama terjadi pada 2018, Mohamad Irfan Bahri (waktu itu usia 20) jalan kaki di jembatan Summarecon, Bekasi. Dibegal dua pemuda bermotor yang membawa celurit.

Irfan melawan. Ia pesilat. Dalam duel tidak seimbang itu, Irfan berhasil merebut celurit pembegal. Lalu, ditusukkan hingga satu begal tewas, satunya kabur naik motor. Irfan ditahan di Polres Bekasi. Sepekan kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan. Irfan kemudian dibebaskan. Bahkan, Irfan diberi piagam penghargaan Polres Bekasi. Beda jauh, bagai jurang dan langit.

BACA JUGA: Korban Bunuh Gali Kubur Sendiri

Kali ini Muhyani. Kejadiannya mirip dengan Irfan walau tidak sama persis. Kasus Muhyani sudah hampir setahun lalu. Ia baru ditahan aparat Polres Serang Kota pada 7 Desember 2023. Lalu, dibebaskan Kejaksaan Negeri Serang Kamis, 14 Desember 2023. 

Kronologi perkara begini: Sabtu, 23 Februari 2023, pukul 03.00 WIB. Suasana Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, gelap dan sunyi. Azan Subuh masih satu setengah jam lagi. Warga masih lelap.

Dua maling, Waldi, 30, dan Pendi, 32, mengendap di dekat kandang peternakan kambing di desa itu. Mungkin, mereka hendak mencuri kambing. 

BACA JUGA: Diejek di Depan Teman, Remaja Ini Bunuh Pacar

Sementara itu, di tempat gelap tersembunyi, Muhyani, pegawai penjaga peternakan kambing tersebut, sedang mengintai. Muhyani sengaja mengintai. Sebab, sebelumnya ia kecolongan kambing beberapa kali. Ia pun dimarahi majikan.

Waldi dan Pendi benar-benar hendak mencuri kambing. Maka, Muhyani muncul dari persembunyian, membawa gunting panjang. Muhyani dan dua maling berhadapan. Tanpa saksi.

Waldi mencabut golok di pinggang. Menggertak Muhyani. Sebaliknya, Muhyani malah maju dengan gunting. Muhyani sudah tertekan lantaran dimarahi majikan. Jadi nekat. 

BACA JUGA: Pilu di Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayah

Entah bagaimana proses duelnya, pria usia 30 lawan pria usia 58. Di gulita dini hari. Tahu-tahu, Muhyani menancapkan gunting tepat di dada kiri Waldi. Di area jantung. 

Waldi dan Pendi kabur. Muhyani mengejar sambil teriak maling. Warga berdatangan dengan aneka senjata. Siap membantai maling. Namun, malingnya sudah keburu menghilang. Warga pulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: