Motif Panca Bunuh Semua Anak
Ilustrasi Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak sendiri.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Hasil visum psikiatrikum Panca Darmansyah, 41, tersangka pembunuh empat anaknya, diumumkan Polres Metro Jakarta Selatan Kamis, 21 Desember 2023. Hasilnya, Panca tidak gila. Polisi mengatakan, ia layak diproses hukum. Pembunuhan empat anaknya itu direncanakan.
GILA atau tidaknya tersangka pembunuh sangat penting. Jika gila, berdasar KUHP, ia tidak layak diproses hukum. Maka, dimasukkan RS jiwa. Penilainya adalah dokter ahli jiwa RS Polri (di Jakarta, RS Polri Kramat Jati). Ahli diberi waktu 14 hari untuk mengevaluasi Panca.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan mengatakan: ”Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak diproses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum.”
BACA JUGA: Bunuh 4 Anak Sekaligus
Dilanjut: ”Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum. Tetapi, hasil lengkap secara detail masih disusun tim dokter.”
Semula penyidik mencurigai Panca gila. Hasil penyidikan, ia tidak hanya membunuh empat anaknya, tapi juga melakukannya secara tidak normal. Ada tiga hal tidak lazim.
Minggu, 3 Desember 2023, pukul 13.00 sampai 14.00 WIB. Empat anaknya: VA, 6; S, 4; A, 3; dan AS, 1. Nomor satu dan dua perempuan, sisanya lelaki.
BACA JUGA: Pilu di Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayah
Tidak lazim pertama, mulut dan hidung empat anak itu dibekap. Dimulai dari si bungsu, berurutan sampai sulung. Semua anak melihat proses itu. Berarti, mereka tahu sedang menunggu giliran dibunuh. Anak sulung dan nomor dua sudah berontak keras.
Kedua, proses itu direkam video HP. Mulai sebelum, saat pembunuhan, sampai sesudahnya.
Ketiga, setelah anak-anak itu meninggal, jasadnya diatur telentang di ranjang berurutan, mulai bungsu mepet dinding tembok, dan seterusnya. Lalu, Panca memunguti mainan mereka di lantai dan menyandingkannya pada jenazah, sesuai mainan masing-masing ketika masih hidup.
BACA JUGA: Pengutang Bunuh Penagih
Itu seperti orang terganggu jiwa. Maka, tersangka wajib menjalani visum psikiatrikum.
Ternyata Panca normal. Selain berdasar hasil visum, juga logika kronologi dan analisis motif. Menunjukkan cara pikir tersangka logis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: