Pesan Megawati Untuk KPU dan Bawaslu di HUT PDIP ke-51: Tolong dong Kerja yang Bener!

Pesan Megawati Untuk KPU dan Bawaslu di HUT PDIP ke-51: Tolong dong Kerja yang Bener!

Megawati Beri Pesan Untuk KPU dan Bawaslu : Tolong Dong Kerja yang Benar--

HARIAN DISWAY - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengirim pesan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia minta dua lembaga itu bekerja dengan benar.

Hal itu disebutkan Megawati dalam pidato politiknya di sela HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai, Jakarta, 10 Januari 2024. Megawati menyebutkan bahwa kebenaran dalam pemilu dapat terjadi ketika rakyat dapat mengekspresikan hati nuraninya secara bebas, merdeka, dan berdaulat.

BACA JUGA:Pidato Garang Megawati di HUT ke-51 PDIP: Kekuasaan Dijalankan Semau-maunya, No, No, and No!

Kemudian Megawati menyambungkan kepada pengalamannya ketika meilhat dan membaca baliho pemilu yang demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia bukan menggiring.

"Nah ini juga untuk KPU, Bawaslu, tolong dong kerja yang bener," kata Megawati.

"Kita berkumpul di sini karena meyakini kebenaran dalam politik. Biarlah rakyat itu senang, mikir-mikir sendiri. Tapi kita boleh memberikan omongan dengan baik, itulah adanya debat. Supaya kita tahu mana yang bagus, mana yang pinter," sambungnya.

BACA JUGA:Megawati Sentil TNI-Polri di HUT PDIP: Kalian Dibayar oleh Rakyat!

BACA JUGA:Bukan Nakutin, Megawati Siapkan Pengacara Buat yang Bully Dirinya

Megawati juga menjelaskan bahwa KPU sebelumnya bernama Lembaga Pemilihan Umum (LPU), kemudian saat reformasi berganti menjadi komisi.

Hal tersebut dikatakan oleh Megawati saat itu, ada Menkumham, Yasonna Laoly terkait komisi itu sifatnya ad hoc, jadi sewaktu-waktu bisa dibubarkan.

Maka dari itu, KPU benar-benar harus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu yang benar-benar menjalankan prinsip LUBER JURDIL. Jangan sampai terpengaruh oleh kekuatan-keuatan dari luar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: