Boom! Anies Bakal Hapus Syarat Usia Pelamar Kerja, Berlaku untuk Pegawai Negeri dan Swasta
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Pantai Beby, Maluku Tengah, Ambon, Senin, 15 Januari 2024. -AMIN-
"Republik ini sama untuk semua," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang menetapkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa adanya diskriminasi.
"Ini yang akan kita terapkan," tambah Anies, menunjukkan keseriusannya untuk membawa perubahan positif dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: