Boom! Anies Bakal Hapus Syarat Usia Pelamar Kerja, Berlaku untuk Pegawai Negeri dan Swasta

Boom! Anies Bakal Hapus Syarat Usia Pelamar Kerja, Berlaku untuk Pegawai Negeri dan Swasta

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Pantai Beby, Maluku Tengah, Ambon, Senin, 15 Januari 2024. -AMIN-

AMBON, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengungkapkan rencananya untuk menghapus regulasi atau peraturan yang mengatur batas usia pelamar kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara "Desak Anies" di Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari 2024.

Anies menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembatasan usia pelamar kerja dan berkomitmen untuk mengubah aturan yang ada agar sektor publik dan swasta memiliki peraturan yang seragam.

"Kami tidak setuju dengan pembatasan usia, ini Insya Allah kami ubah aturannya, sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," kata Anies.

Menurut Anies, pembatasan usia pelamar kerja tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan kesempatan.

Ia menekankan bahwa diskriminasi berdasarkan umur, gender, sosial budaya, atau agama harus dihapuskan.

"Saya berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama," kata Anies.

"Diskriminasi itu harus ditiadakan. Harus ada kesetaraan kesempatan, termasuk soal batas usia," lanjutnya.

Anies menyoroti realitas di lapangan di mana banyak syarat tambahan yang dianggapnya tidak relevan dan merepotkan para pelamar, seperti memiliki laptop, motor, atau mobil.

BACA JUGA:Dukung Bintang Sepak Bola dari Timur, Anies Janji Buat Lapangan Skala Kecil dengan Rumput Bertaraf Internasional

BACA JUGA:Anies Ingin Jadikan Ambon dan Maluku Lumbung Ikan Nasional

Ia berjanji untuk menghapus persyaratan tersebut agar proses perekrutan lebih adil dan merata.


Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa warga saat program Desak Anies -Dok. Ubahbareng-
Anies juga menyinggung tentang larangan atau persyaratan diskriminatif terhadap kelompok etnis, pakaian sesuai keyakinan, atau suku tertentu.

Ia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dan tidak boleh ada larangan berdasarkan keyakinan atau suku tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: